Loker Legal Officer PT Sayap Mas Utama

Mau kerja di bidang legal? Yuk daftarkan dirimu di lowongan kerja Legal Officer Wings.
Tentang Perusahaan
Wings telah menjadi salah satu nama paling terpercaya di Indonesia. Keluarga Indonesia mengandalkan berbagai produk rumah tangga, perawatan pribadi, makanan & minuman, dengan ekspektasi bahwa Wings selalu menyediakan produk berkualitas tanpa kompromi.
Merek-merek Wings telah diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan teknologi manufaktur yang canggih, fasilitas kelas dunia, dan pengawasan kualitas yang ketat, produk Wings memenuhi standar tertinggi di industri.
Selama lebih dari 70 tahun, Wings terus berinovasi dan menghadirkan produk berkualitas tinggi sebagai wujud komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup sehari-hari konsumen Indonesia.
Hal ini menunjukkan betapa perusahaan menghargai pelanggannya.
Inovasi dan kemampuan mengikuti selera konsumen yang terus berubah memungkinkan Wings tetap menjadi pemimpin di pasar barang konsumen.
Perusahaan ini juga memperluas portofolio produknya melalui kerja sama dengan Lion Jepang, Glico Jepang, dan Calbee Jepang.
Lion Wings memproduksi berbagai produk di bawah merek seperti Ciptadent, Kodomo, Systema, Emeron, Serasoft, Zinc, Mama Lemon, dan Posh.
Glico Wings memproduksi es krim dengan merek Haku, Waku Waku, Frost Bite, dan J-Cone, sementara Calbee Wings memproduksi camilan dengan merek Potabee, Krisbee, dan Japota.
Requirement
- Minimal pendidikan S1 dari jurusan Hukum dengan minimum IPK 3.00 (skala 4.00).
- Minimal 3 tahun pengalaman sebagai Legal Officer, diutamakan memiliki pengalaman di Lawfirm.
- Memiliki Lisensi Advokat (PERADI) yang aktif dan mampu membuat dokumen-dokumen persidangan, serta
- mampu berkoordinasi dengan pihak ketiga dalam menghadapi situasi hukum.
Jobdesk
- Membuat draft dan mereview Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan perjanjian kerja.
- Menangani proses persidangan di badan-badan peradilan baik dalam kasus hubungan industrial, pidana maupun perdata.
- Membuat dokumen-dokumen persidangan dan menjalankan proses hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

