Pencarian List PB UMKU di OSS
PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) di OSS pada dasarnya dilakukan dengan memilih kegiatan usaha atau proyek yang telah terdaftar, membuka menu PB-UMKU, memilih jenis perizinan penunjang yang dibutuhkan, memenuhi persyaratan, kemudian mengajukan permohonan untuk diproses oleh instansi yang berwenang.
Berikut adalah list PB-UMKU beserta KBLI apa saja yang perlu mengajukan PB UMKU.
| PB-UMKU | Sektor | KBLI Terkait | Status | Informasi |
|---|---|---|---|---|
| Pelepasan Varietas Tanaman Pangan | Pertanian | Tersedia | InformasiDeskripsiProses pelepasan varietas tanaman pangan merupakan tahapan legal-administratif dan teknis yang wajib dilalui sebelum suatu varietas unggul baru (VUB), baik dari komoditas padi, jagung, kedelai, maupun serealia dan palawija lainnya—dapat disebarluaskan, disertifikasi, dan dikomersialkan kepada para pelaku usahatani di Indonesia. Pengaturan ini berada di bawah yurisdiksi Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan serta Tim Penilai Pelepasan Varietas (TPPV). Persyaratan
Persyaratan Administrasi
Persyaratan Teknis
Kewajiban
Memenuhi kewajiban sebagai pemilik varietas tanaman pangan
| |
| Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan | Pertanian | Tersedia | InformasiDeskripsiProses pelepasan varietas tanaman perkebunan merupakan tahapan administratif dan teknis yang wajib ditempuh untuk menilai keunggulan serta keabsahan suatu varietas tanaman industri atau tahunan seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, tebu, dan komoditas perkebunan lainnya sebelum benih atau bahan tanamannya dapat diedarkan secara resmi kepada para pelaku usahatani di Indonesia. Pengaturan ini berada di bawah yurisdiksi Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Perkebunan serta Tim Penilai Pelepasan Varietas. Persyaratan
Persyaratan Administrasi
Persyaratan Teknis
Kewajiban
Menjamin ketersediaan benih penjenis (Breeder Seed)
| |
| Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura | Pertanian | Tersedia | InformasiDeskripsiProses pendaftaran varietas tanaman hortikultura merupakan tahapan administratif dan teknis yang wajib ditempuh untuk memberikan pengakuan hukum serta kejelasan identitas terhadap suatu varietas lokal atau varietas hasil pemuliaan sebelum dapat diedarkan secara resmi kepada masyarakat. Pengaturan ini berada di bawah yurisdiksi Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTP) serta Direktorat Jenderal Hortikultura. Persyaratan
Persyaratan Administrasi
Persyaratan Teknis
Kewajiban
Kesanggupan untuk melaksanakan perbanyakan benih yang memenuhi PTM
|
Apakah Setiap PB UMKU Terkait dengan KBLI?
Banyak PB UMKU memiliki keterkaitan dengan satu atau beberapa KBLI.
Namun, database OSS juga menunjukkan adanya jenis PB UMKU dengan keterangan KBLI terkait “Seluruh”.
Artinya, cara menentukan kebutuhan PB UMKU tidak selalu cukup dengan melihat satu kode KBLI.
Beberapa jenis perizinan dapat berkaitan lebih spesifik dengan produk, layanan, aktivitas tertentu, atau kondisi operasional perusahaan.
FAQ PB UMKU OSS
Apa yang dimaksud PB UMKU di OSS?
PB UMKU adalah Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, yaitu perizinan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha dan/atau produk tertentu pada tahap operasional atau komersial.
PB UMKU bukan satu jenis izin tunggal. Bentuknya dapat berupa izin, sertifikat, registrasi, persetujuan, sertifikasi, rekomendasi, atau dokumen sektoral lainnya sesuai kegiatan usaha.
PB UMKU apa saja?
Jenis PB UMKU sangat beragam dan berbeda menurut sektor, KBLI, produk, serta kegiatan usaha. Contohnya dapat berupa Sertifikat Badan Usaha Konstruksi, Nomor Pendaftaran Barang, izin edar, registrasi produk, sertifikat produk, perizinan telekomunikasi, serta berbagai izin atau sertifikasi sektoral lainnya.
Daftar PB UMKU dapat diperiksa melalui database PB UMKU pada OSS dengan memilih sektor atau mencari nama perizinan yang diperlukan.
Apa itu nomor PB UMKU?
Nomor PB UMKU merupakan nomor atau identitas yang melekat pada dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang telah diterbitkan.
Formatnya tidak selalu sama karena PB UMKU terdiri dari berbagai jenis izin, sertifikat, registrasi, dan dokumen lain yang dapat diterbitkan oleh instansi berbeda.
Apa saja contoh PB UMKU?
Contoh PB UMKU antara lain:
- Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi;
- Nomor Pendaftaran Barang;
- registrasi produk tertentu;
- izin edar produk tertentu;
- sertifikat produk;
- Izin Stasiun Radio;
- persetujuan tipe alat ukur; dan
- berbagai perizinan sektoral lainnya.
Jenis yang dibutuhkan harus diperiksa berdasarkan kegiatan usaha dan regulasi sektornya.
Apakah PB UMKU wajib?
PB UMKU wajib dipenuhi apabila kegiatan usaha atau produk yang dijalankan memang mensyaratkan PB UMKU tertentu. Tidak setiap perusahaan membutuhkan jenis PB UMKU yang sama.
Karena itu, kewajibannya perlu diperiksa berdasarkan KBLI, aktivitas, produk, sektor, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Mengapa menu PB UMKU tidak muncul di OSS?
Menu atau jenis PB UMKU dapat tidak muncul karena PB UMKU tersebut tidak terkait dengan kegiatan yang dipilih, data Perizinan Berusaha belum lengkap, salah memilih proyek, data belum sinkron, atau jenis perizinannya diproses melalui mekanisme sektoral tertentu.
Periksa kembali:
- KBLI yang aktif;
- kegiatan atau proyek yang dipilih;
- lokasi kegiatan;
- status Perizinan Berusaha;
- jenis PB UMKU yang dicari; dan
- catatan atau notifikasi pada OSS.
Jika seluruh data sudah benar tetapi menu tetap tidak tersedia, lakukan pengecekan melalui layanan bantuan OSS.
Apa saja syarat pengajuan PB-UMKU?
Syarat PB UMKU berbeda untuk setiap jenis perizinan dan tidak terdapat satu daftar persyaratan yang berlaku untuk semuanya.
Dokumen yang dapat diminta antara lain:
- NIB;
- data badan usaha;
- KBLI terkait;
- Perizinan Berusaha utama;
- dokumen teknis;
- data produk;
- sertifikat kompetensi;
- data tenaga ahli;
- dokumen sarana dan prasarana;
- rekomendasi atau persetujuan teknis; dan
- dokumen sektoral lainnya.
Gunakan persyaratan yang ditampilkan OSS atau instansi teknis untuk jenis PB UMKU yang akan diajukan.
Apakah PB UMKU sama dengan SBU?
Tidak. PB UMKU adalah kategori Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, sedangkan SBU merupakan Sertifikat Badan Usaha.
Dalam sektor jasa konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi tercantum sebagai salah satu jenis PB UMKU. Dengan demikian, SBU Konstruksi dapat merupakan PB UMKU, tetapi tidak semua PB UMKU adalah SBU.
Apa arti “izin PB UMKU belum terbit”?
Status “PB UMKU belum terbit” berarti dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha belum mencapai tahap penerbitan final.
Penyebabnya dapat meliputi:
- permohonan belum disubmit;
- persyaratan belum lengkap;
- dokumen masih diverifikasi;
- terdapat permintaan perbaikan;
- persyaratan teknis belum dipenuhi;
- proses masih berada pada instansi berwenang; atau
- proses penerbitan belum selesai.
Periksa status detail dan catatan permohonan untuk mengetahui langkah yang perlu dilakukan.
Apa itu perpanjangan PB UMKU?
Perpanjangan PB UMKU adalah proses memperpanjang masa berlaku PB UMKU yang memiliki jangka waktu tertentu. Tidak seluruh PB UMKU memiliki masa berlaku atau prosedur perpanjangan yang sama.
Tergantung jenis dokumennya, mekanisme lanjutan dapat disebut perpanjangan, registrasi ulang, pembaruan, perubahan data, atau permohonan ulang. Karena itu, periksa masa berlaku dan ketentuan masing-masing PB UMKU sebelum dokumen berakhir.
Siap Mengurus Legalitas Bisnis Anda?
Tim konsultan hukum kami siap membantu mengurus pendirian badan usaha, perizinan OSS, dan drafting perjanjian Anda. Hubungi kami langsung melalui kontak di bawah ini tanpa antrean.