Ditulis oleh:
Ditinjau oleh: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda, S.H. Legal & Business

Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS: Panduan Melengkapi Persyaratan hingga Terverifikasi

Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS

Sudah memiliki NIB tetapi Sertifikat Standar di OSS masih berstatus belum terverifikasi atau belum memenuhi persyaratan?

Kondisi tersebut cukup sering ditemukan oleh pelaku usaha ketika mengurus Perizinan Berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Hal ini terjadi karena Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan satu-satunya Perizinan Berusaha yang diperlukan untuk seluruh kegiatan usaha.

Indonesia menerapkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perizinan yang dibutuhkan ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang dijalankan.

Untuk kegiatan usaha tertentu dengan tingkat risiko menengah, pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki NIB. Pelaku usaha juga dapat diwajibkan memiliki Sertifikat Standar.

Pada kegiatan usaha risiko menengah rendah, mekanisme Sertifikat Standar berbeda dengan kegiatan usaha risiko menengah tinggi.

Khusus kegiatan usaha risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar harus melalui proses verifikasi pemenuhan standar sebelum dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan kegiatan operasional dan/atau komersial.

Karena itu, pelaku usaha perlu memahami bukan hanya cara mendapatkan Sertifikat Standar OSS, tetapi juga cara melengkapi persyaratan Sertifikat Standar OSS hingga proses verifikasi selesai.

Artikel ini membahasnya secara lengkap.

Table of Contents

Apa Itu Sertifikat Standar OSS?

Sertifikat Standar merupakan bagian dari Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berkaitan dengan pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha.

Sederhananya, Sertifikat Standar menunjukkan bahwa suatu kegiatan usaha tunduk pada standar tertentu yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Namun, jangan menyamakan seluruh Sertifikat Standar.

Cara penerbitan dan konsekuensi hukumnya bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha dibedakan berdasarkan tingkat risiko, yaitu:

  • risiko rendah;
  • risiko menengah rendah;
  • risiko menengah tinggi; dan
  • risiko tinggi.

Klasifikasi risiko tersebut berpengaruh terhadap jenis Perizinan Berusaha yang diperlukan.

Karena itu, dua perusahaan yang sama-sama memiliki NIB belum tentu memiliki kewajiban perizinan yang sama.

Dasar Hukum Sertifikat Standar OSS

Saat ini salah satu dasar hukum utama Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hal ini penting diperhatikan karena masih banyak artikel mengenai Sertifikat Standar yang menggunakan PP Nomor 5 Tahun 2021 sebagai rujukan utama.

PP Nomor 28 Tahun 2025 mengatur kembali mekanisme Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, termasuk Perizinan Berusaha untuk kegiatan dengan tingkat risiko menengah rendah dan menengah tinggi.

Dalam pelaksanaannya, detail standar, persyaratan, kewajiban, dan proses pemenuhan juga harus dilihat berdasarkan sektor serta kegiatan usaha yang bersangkutan.

Artinya, persyaratan Sertifikat Standar tidak selalu sama untuk setiap KBLI.

Apakah Semua KBLI Membutuhkan Sertifikat Standar?

Tidak.

Kebutuhan Perizinan Berusaha ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Karena itu, hal pertama yang harus diperiksa adalah KBLI dan tingkat risiko dari kegiatan usaha tersebut.

Untuk kegiatan usaha risiko rendah, bentuk Perizinan Berusahanya berbeda dengan kegiatan usaha risiko menengah.

Sedangkan untuk kegiatan usaha risiko menengah, Sertifikat Standar menjadi salah satu instrumen penting dalam Perizinan Berusaha.

Namun, terdapat perbedaan penting antara:

Sertifikat Standar Risiko Menengah Rendah, dan

Sertifikat Standar Risiko Menengah Tinggi.

Perbedaan inilah yang harus dipahami sebelum mencoba melakukan verifikasi di OSS.

Sertifikat Standar Risiko Menengah Rendah

Untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, Perizinan Berusaha terdiri dari NIB dan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar pada kategori ini pada dasarnya merupakan pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha.

Setelah proses melalui OSS diselesaikan sesuai ketentuan, NIB dan Sertifikat Standar dapat menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk melakukan persiapan, operasional, dan/atau kegiatan komersial.

Namun, bukan berarti pelaku usaha kemudian bebas mengabaikan standar usaha.

Standar tersebut tetap harus dipenuhi selama kegiatan usaha dijalankan dan pemenuhannya dapat diperiksa dalam kegiatan pengawasan.

Dengan demikian, pada risiko menengah rendah, konsepnya bukan menunggu verifikasi terlebih dahulu sebelum setiap kegiatan komersial dapat dilakukan.

Sertifikat Standar Risiko Menengah Tinggi

Mekanismenya berbeda untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi.

Untuk kategori ini, Sertifikat Standar berkaitan dengan pemenuhan standar yang harus melalui proses verifikasi oleh instansi yang berwenang.

Inilah yang sering menyebabkan pelaku usaha melihat Sertifikat Standar pada akun OSS tetapi statusnya belum terverifikasi atau persyaratannya belum terpenuhi.

Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan sesuai dengan standar kegiatan usahanya.

Setelah persyaratan disampaikan, instansi yang berwenang akan melakukan proses verifikasi.

Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, status Sertifikat Standar dapat menjadi terverifikasi dan pelaku usaha dapat melanjutkan kegiatan operasional dan/atau komersial sesuai dengan Perizinan Berusaha dan ketentuan sektornya.

NIB dan Sertifikat Standar Apakah Sama?

Tidak.

NIB dan Sertifikat Standar merupakan dua hal yang berbeda.

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Sementara Sertifikat Standar berkaitan dengan pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha untuk kegiatan dengan tingkat risiko tertentu.

Karena itu, memiliki NIB tidak selalu berarti seluruh persyaratan Perizinan Berusaha telah selesai.

Pada kegiatan usaha tertentu, Anda mungkin sudah memperoleh NIB tetapi masih harus memenuhi standar usaha atau memperoleh Perizinan Berusaha lain sebelum dapat melakukan kegiatan operasional dan/atau komersial secara penuh.

Ini juga menjelaskan mengapa sebuah perusahaan dapat memiliki NIB sementara Sertifikat Standarnya masih belum terverifikasi.

Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS

Secara umum, cara mendapatkan Sertifikat Standar OSS dimulai dari pengajuan Perizinan Berusaha berdasarkan kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Alurnya dapat berbeda tergantung profil pelaku usaha, KBLI, skala usaha, tingkat risiko, lokasi proyek, dan sektor.

Namun, secara umum tahapan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

1. Memiliki Hak Akses OSS

Pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun atau hak akses pada sistem OSS.

Data akun tersebut akan digunakan untuk mengakses profil pelaku usaha dan memproses Perizinan Berusaha.

Pastikan akun yang digunakan merupakan akun perusahaan atau pelaku usaha yang benar.

Kesalahan menggunakan profil atau akun dapat menyebabkan data kegiatan usaha tidak sesuai.

2. Pastikan Data Pelaku Usaha Sudah Benar

Sebelum mengajukan Perizinan Berusaha, periksa data pelaku usaha.

Untuk badan usaha, data tersebut dapat berkaitan dengan informasi perusahaan yang terintegrasi dengan sistem pemerintah lainnya.

Pastikan antara lain:

  • nama perusahaan;
  • alamat;
  • data pengurus;
  • data pemegang saham jika relevan;
  • modal;
  • dan informasi perusahaan lainnya
  • telah sesuai dengan kondisi terakhir.
  • Ketidaksesuaian data dasar dapat menghambat proses berikutnya.

3. Tentukan KBLI yang Sesuai

KBLI merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses Perizinan Berusaha.

KBLI menentukan klasifikasi kegiatan usaha yang dilakukan.

Dari KBLI dan ruang lingkup kegiatan tersebut kemudian dapat ditentukan antara lain:

  • tingkat risiko;
  • Perizinan Berusaha;
  • persyaratan;
  • kewajiban;

dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang mungkin diperlukan.

Jangan memilih KBLI hanya karena judulnya terlihat mirip dengan kegiatan usaha.

Periksa juga uraian dan ruang lingkup kegiatan KBLI tersebut.

4. Isi Data Kegiatan Usaha

Setelah menentukan KBLI, pelaku usaha harus melengkapi data kegiatan usaha atau proyek pada OSS.

Data yang diminta dapat berbeda tergantung kegiatan usaha.

Informasi tersebut dapat meliputi:

  • lokasi usaha;
  • luas lahan;
  • nilai investasi;
  • jumlah tenaga kerja;
  • kapasitas;
  • produk atau jasa;
  • data bangunan;
  • dan informasi lain yang relevan.
  • Pastikan data tersebut konsisten dengan kondisi kegiatan usaha yang sebenarnya.

5. Penuhi Persyaratan Dasar yang Berlaku

Dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, terdapat persyaratan dasar tertentu yang dapat berkaitan dengan kegiatan usaha.

Tergantung jenis dan lokasi kegiatan, pelaku usaha mungkin perlu memperhatikan aspek seperti:

  • kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang;
  • persetujuan lingkungan;
  • Persetujuan Bangunan Gedung;
  • Sertifikat Laik Fungsi;
  • atau persyaratan dasar lainnya sesuai ketentuan.
  • Tidak seluruh kegiatan usaha akan memiliki kebutuhan yang identik.
  • Karena itu, persyaratan harus diperiksa berdasarkan proyek dan kegiatan usaha masing-masing.

6. Terbitkan NIB dan Dokumen Perizinan yang Tersedia

Setelah data yang diperlukan diselesaikan, OSS akan memproses Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko kegiatan.

Pada tahap ini, pelaku usaha dapat memperoleh NIB dan, untuk kegiatan yang relevan, Sertifikat Standar.

Namun, khusus untuk risiko menengah tinggi, jangan langsung berasumsi bahwa Sertifikat Standar yang muncul berarti proses telah selesai.

Periksa statusnya.

Apakah Sertifikat Standar sudah terverifikasi atau masih membutuhkan pemenuhan persyaratan?

Mengapa Sertifikat Standar Belum Terverifikasi?

Sertifikat Standar belum terverifikasi umumnya berarti masih terdapat proses pemenuhan dan verifikasi standar yang harus diselesaikan.

Hal ini terutama relevan untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi.

Pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk kegiatan usahanya dan menyampaikan bukti pemenuhan melalui mekanisme OSS.

Dokumen tersebut kemudian diperiksa oleh instansi yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi.

Dengan demikian:

Sertifikat Standar muncul di OSS ≠ seluruh proses verifikasi sudah selesai.

Status dokumen harus diperiksa.

Cara Melengkapi Persyaratan Sertifikat Standar OSS

Jika Sertifikat Standar membutuhkan verifikasi, tahap berikutnya adalah melakukan pemenuhan persyaratan.

Secara umum, cara melengkapi persyaratan Sertifikat Standar OSS dapat dilakukan dengan tahapan berikut.

1. Login ke Akun OSS

Masuk ke akun OSS menggunakan hak akses pelaku usaha.

Pastikan Anda masuk menggunakan akun badan usaha yang memiliki kegiatan usaha tersebut.

2. Buka Menu Perizinan Berusaha

Masuk ke bagian Perizinan Berusaha dan cari kegiatan usaha atau proyek yang Sertifikat Standarnya belum terverifikasi.

Perhatikan KBLI dan lokasi proyek agar tidak mengunggah dokumen ke kegiatan usaha yang salah.

Hal ini penting jika perusahaan memiliki banyak KBLI atau beberapa lokasi proyek.

3. Pilih Kegiatan Usaha yang Akan Diproses

Pilih KBLI atau kegiatan usaha yang ingin dilakukan pemenuhan persyaratannya.

Periksa informasi yang muncul pada sistem.

Biasanya OSS akan menampilkan persyaratan dan/atau kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut.

4. Masuk ke Bagian Pemenuhan Persyaratan

Cari menu atau tindakan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan.

Pada bagian tersebut, pelaku usaha dapat melihat persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses Sertifikat Standar.

Jangan langsung mengunggah dokumen sebelum memahami apa yang diminta.

Baca nama persyaratan, uraian, format dokumen, dan ketentuan sektor jika tersedia.

5. Siapkan Bukti Pemenuhan Standar

Dokumen yang diperlukan berbeda untuk setiap kegiatan usaha.

Tidak ada satu daftar dokumen Sertifikat Standar yang berlaku untuk seluruh KBLI.

Persyaratan dapat berkaitan dengan:

  • dokumen teknis;
  • sarana dan prasarana;
  • tenaga ahli;
  • sertifikat kompetensi;
  • dokumen lingkungan;
  • dokumen bangunan;
  • standar operasional;
  • peralatan;
  • bukti kepemilikan atau penguasaan tempat;
  • sertifikat tertentu;
  • atau dokumen sektoral lainnya.

Karena itu, gunakan persyaratan yang muncul pada KBLI dan ruang lingkup kegiatan Anda sebagai acuan utama.

6. Unggah Dokumen Pemenuhan

Setelah seluruh dokumen siap, unggah bukti pemenuhan pada kolom yang sesuai.

Periksa kembali dokumen sebelum dikirim.

Pastikan:

  • dokumen masih berlaku;
  • nama perusahaan benar;
  • alamat atau lokasi sesuai;
  • KBLI sesuai;
  • dokumen dapat dibaca;
  • seluruh halaman tersedia;
  • tanda tangan telah lengkap jika diperlukan;
  • dan informasi antara satu dokumen dengan dokumen lainnya konsisten.

Kesalahan sederhana pada dokumen dapat memperpanjang proses verifikasi.

7. Submit Pemenuhan Persyaratan

Setelah seluruh dokumen telah dilengkapi, kirim atau submit pemenuhan melalui OSS.

Setelah dikirim, permohonan akan masuk ke proses verifikasi sesuai kewenangan.

8. Pantau Status Verifikasi

Jangan berhenti setelah menekan tombol submit.

Pelaku usaha perlu memantau status permohonan.

Instansi dapat:

  • menyetujui;
  • meminta perbaikan;
  • menyatakan persyaratan belum lengkap;
  • atau memberikan status lain sesuai hasil pemeriksaan.
  • Jika terdapat catatan atau permintaan perbaikan, segera periksa bagian mana yang harus dilengkapi.

9. Lakukan Perbaikan Jika Diminta

Permohonan tidak selalu langsung disetujui.

Verifikator dapat menemukan ketidaksesuaian pada dokumen.

Misalnya:

  • dokumen kedaluwarsa;
  • data perusahaan berbeda;
  • dokumen tidak sesuai dengan KBLI;
  • dokumen teknis belum lengkap;
  • alamat tidak sesuai;
  • atau persyaratan tertentu belum terpenuhi.

Jangan sekadar mengunggah ulang dokumen yang sama.

Baca catatan verifikator dan perbaiki substansi yang menjadi masalah.

10. Pastikan Status Sertifikat Standar Telah Terverifikasi

Setelah instansi menyatakan seluruh persyaratan terpenuhi, periksa kembali status Sertifikat Standar di OSS.

Untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, status terverifikasi menjadi bagian penting sebelum melakukan kegiatan operasional dan/atau komersial sesuai dengan kegiatan usaha tersebut.

Siapa yang Memverifikasi Sertifikat Standar OSS?

Verifikasi tidak selalu dilakukan oleh OSS secara otomatis.

OSS berfungsi sebagai sistem elektronik terintegrasi untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Untuk Sertifikat Standar yang memerlukan verifikasi, pemeriksaan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai sektor, lokasi, dan kewenangannya.

Verifikator dapat berasal dari:

  • Pemerintah Pusat;
  • Pemerintah Daerah;
  • Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); dan/atau
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB),

sesuai kewenangan masing-masing.

Karena itu, dua KBLI yang berbeda dapat diproses oleh instansi yang berbeda meskipun pengajuannya sama-sama dilakukan melalui OSS.

Apa yang Diverifikasi?

Pada dasarnya, verifikator memeriksa apakah pelaku usaha telah memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha yang berlaku untuk kegiatan tersebut.

Objek pemeriksaan dapat berbeda berdasarkan sektor.

Misalnya, persyaratan untuk kegiatan industri tentu dapat berbeda dengan kegiatan pariwisata, kesehatan, konstruksi, transportasi, atau perdagangan.

Inilah alasan mengapa pencarian seperti “dokumen Sertifikat Standar OSS” tidak selalu menghasilkan satu checklist yang dapat digunakan untuk seluruh perusahaan.

Checklist harus dibuat berdasarkan KBLI + ruang lingkup + tingkat risiko + skala usaha + lokasi + ketentuan sektoral.

Apakah Sertifikat Standar Terbit Secara Otomatis?

Jawabannya tergantung tingkat risiko.

Untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah, Sertifikat Standar diberikan melalui OSS berdasarkan pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha. Pemenuhan standar kemudian dapat diperiksa melalui pengawasan.

Sementara untuk risiko menengah tinggi, terdapat proses verifikasi terhadap pemenuhan standar.

Karena itu, jika kegiatan usaha Anda masuk kategori risiko menengah tinggi, munculnya Sertifikat Standar yang belum terverifikasi tidak boleh dianggap sebagai akhir proses perizinan.

Anda masih harus menyelesaikan pemenuhan standar dan proses verifikasinya.

Apa Arti Status “OSS Belum Melengkapi Persyaratan”?

Apabila pada OSS terdapat informasi bahwa persyaratan belum dilengkapi, secara praktis hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat persyaratan atau bukti pemenuhan yang perlu diselesaikan untuk kegiatan usaha tersebut.

Langkah pertama bukan membuat NIB baru.

Periksa terlebih dahulu:

  • KBLI yang bermasalah;
  • lokasi kegiatan;
  • tingkat risiko;
  • daftar persyaratan;
  • dokumen yang belum diunggah;
  • dokumen yang ditolak;
  • dan catatan dari verifikator apabila tersedia.

Setelah itu, lengkapi atau perbaiki persyaratan melalui menu pemenuhan yang tersedia pada kegiatan usaha tersebut.

Status yang Perlu Diperhatikan dalam Proses Verifikasi

Tampilan dan istilah status dalam OSS dapat berubah mengikuti pembaruan sistem.

Namun secara substansi, pelaku usaha perlu membedakan beberapa kondisi.

Belum Melakukan Pemenuhan

Artinya persyaratan yang dibutuhkan belum disampaikan.

Sudah Diajukan tetapi Belum Diproses

Dokumen telah masuk tetapi belum selesai diperiksa oleh instansi berwenang.

Sedang Diproses

Permohonan sedang dalam pemeriksaan.

Perlu Perbaikan

Terdapat dokumen atau persyaratan yang harus diperbaiki.

Disetujui atau Terverifikasi

Pemenuhan standar telah disetujui dan Sertifikat Standar telah melalui proses verifikasi yang diperlukan.

Jangan hanya melihat apakah file Sertifikat Standar dapat diunduh. Periksa juga status pemenuhannya.

Berapa Lama Verifikasi Sertifikat Standar OSS?

Tidak ada satu angka yang dapat digunakan untuk seluruh Sertifikat Standar.

Jangka waktu proses dapat bergantung pada kegiatan usaha dan norma, standar, prosedur, serta kriteria yang berlaku pada sektor tersebut.

Proses juga dapat dipengaruhi oleh:

  • kelengkapan dokumen;
  • instansi yang melakukan verifikasi;
  • jenis KBLI;
  • kompleksitas kegiatan;
  • lokasi proyek;
  • kebutuhan pemeriksaan teknis;
  • dan apakah terdapat permintaan perbaikan.

Karena itu, estimasi seperti “seluruh Sertifikat Standar selesai dalam X hari” sebaiknya tidak digunakan secara umum tanpa terlebih dahulu memeriksa ketentuan untuk KBLI yang bersangkutan.

Mengapa Verifikasi Sertifikat Standar Lama?

Jika proses terasa terlalu lama, jangan langsung menganggap masalah terdapat pada sistem OSS.

Beberapa penyebab yang perlu diperiksa antara lain:

Dokumen Belum Lengkap

Satu dokumen yang tidak tersedia dapat menyebabkan proses belum dapat diselesaikan.

Dokumen Tidak Sesuai

Dokumen sudah diunggah tetapi substansinya tidak memenuhi persyaratan.

Data OSS Tidak Konsisten

Alamat, nama perusahaan, KBLI, lokasi proyek, atau data lainnya berbeda dengan dokumen pendukung.

Persyaratan Dasar Belum Selesai

Kegiatan tertentu membutuhkan penyelesaian persyaratan dasar sebelum proses berikutnya dapat dilanjutkan.

Menunggu Verifikator

Dokumen telah lengkap tetapi masih berada dalam antrean pemeriksaan instansi.

Memerlukan Pemeriksaan Teknis

Beberapa kegiatan tidak dapat diverifikasi hanya berdasarkan dokumen administratif.

Cara Menghindari Sertifikat Standar Ditolak atau Dikembalikan

Ada beberapa langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko perbaikan berulang.

Pertama, jangan hanya melihat nama file yang diminta OSS. Pahami substansi persyaratannya.

Kedua, pastikan dokumen dibuat atas nama badan usaha atau pihak yang memang dipersyaratkan.

Ketiga, periksa masa berlaku.

Keempat, pastikan alamat dan lokasi proyek konsisten.

Kelima, jangan menggunakan dokumen milik perusahaan lain hanya karena kegiatan usahanya sama.

Keenam, periksa kembali KBLI dan ruang lingkup kegiatan.

Ketujuh, simpan seluruh bukti submit dan komunikasi atau catatan perbaikan.

Kedelapan, apabila verifikator memberikan catatan, jawab secara spesifik terhadap catatan tersebut.

Cara Mengunduh Sertifikat Standar di OSS

Setelah Sertifikat Standar tersedia, pelaku usaha dapat mengakses dokumen Perizinan Berusaha melalui akun OSS pada kegiatan usaha yang bersangkutan.

Secara umum, caranya adalah:

  1. Login ke akun OSS;
  2. Masuk ke menu Perizinan Berusaha;
  3. Buka daftar kegiatan usaha atau proyek;
  4. Pilih KBLI/kegiatan yang dimaksud;
  5. Buka dokumen Perizinan Berusaha;
  6. Pilih Sertifikat Standar; dan
  7. Gunakan fitur unduh/cetak yang tersedia.

Nama menu dapat berubah mengikuti pembaruan tampilan OSS.

Untuk risiko menengah tinggi, setelah mengunduh dokumen jangan hanya memeriksa nama perusahaan dan KBLI.

Periksa juga status Sertifikat Standar tersebut.

Apakah Sertifikat Standar Memiliki Masa Berlaku?

Masa berlaku dan kewajiban mempertahankan pemenuhan standar perlu dilihat berdasarkan kegiatan usaha dan ketentuan sektornya.

Pelaku usaha juga tidak boleh menganggap kewajiban selesai selamanya setelah memperoleh Sertifikat Standar.

Standar kegiatan usaha harus tetap dipenuhi selama menjalankan kegiatan.

Pemenuhan tersebut dapat menjadi objek pengawasan.

Selain itu, izin, sertifikat, tenaga ahli, dokumen lingkungan, atau dokumen pendukung tertentu dapat memiliki masa berlaku masing-masing.

Karena itu, perusahaan sebaiknya memiliki compliance calendar untuk memantau masa berlaku dokumen perizinannya.

Sertifikat Standar Terverifikasi Bukan Berarti Semua Izin Selesai

Hal lain yang sering disalahpahami adalah menganggap Sertifikat Standar terverifikasi berarti seluruh izin perusahaan sudah lengkap.

Belum tentu.

Tergantung kegiatan usaha, perusahaan mungkin masih membutuhkan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) atau persetujuan sektoral lainnya.

Contohnya dapat berupa sertifikasi, registrasi, izin operasional tertentu, atau dokumen pendukung lain sesuai kegiatan.

Karena itu, setelah Sertifikat Standar terverifikasi, periksa kembali daftar perizinan dan kewajiban pada KBLI tersebut.

Checklist Cara Melengkapi Persyaratan Sertifikat Standar OSS

Sebelum melakukan submit, gunakan checklist berikut:

1. KBLI sudah sesuai dengan kegiatan usaha

Pastikan kegiatan yang dilakukan memang termasuk dalam ruang lingkup KBLI.

2. Tingkat risiko sudah diketahui

Pastikan Anda memahami apakah kegiatan masuk risiko menengah rendah atau menengah tinggi.

3. Lokasi proyek sudah benar

Jangan sampai dokumen diajukan pada proyek atau lokasi yang salah.

4. Persyaratan dasar telah diperiksa

Periksa tata ruang, lingkungan, bangunan, dan persyaratan dasar lainnya jika relevan.

5. Seluruh persyaratan Sertifikat Standar sudah dibaca

Jangan hanya melihat jumlah dokumen yang harus diunggah.

6. Bukti pemenuhan sudah tersedia

Siapkan dokumen sesuai persyaratan masing-masing.

7. Data dokumen konsisten

Nama perusahaan, alamat, KBLI, lokasi, dan informasi lain harus sesuai.

8. Masa berlaku dokumen diperiksa

Jangan mengunggah dokumen yang sudah tidak berlaku.

9. Dokumen dapat dibaca

Pastikan hasil scan tidak terpotong atau buram.

10. Permohonan sudah disubmit

Mengunggah dokumen belum tentu sama dengan mengirim permohonan.

11. Status permohonan dipantau

Periksa apakah ada catatan perbaikan.

12. Sertifikat Standar sudah terverifikasi

Untuk risiko menengah tinggi, pastikan proses verifikasi benar-benar selesai sebelum menganggap Perizinan Berusaha tersebut telah terpenuhi untuk kegiatan operasional/komersial.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Sertifikat Standar

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

Menganggap NIB Sudah Cukup

NIB tidak selalu merupakan satu-satunya Perizinan Berusaha yang dibutuhkan.

Menganggap Sertifikat Standar yang Muncul Sudah Terverifikasi

Khusus risiko menengah tinggi, status verifikasi harus diperiksa.

Salah Memilih KBLI

Kesalahan KBLI dapat membuat persyaratan yang muncul tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya.

Tidak Membaca Ruang Lingkup KBLI

Satu kode dapat memiliki konteks atau ruang lingkup yang perlu diperhatikan lebih lanjut.

Mengunggah Dokumen Sekadarnya

Dokumen harus benar-benar membuktikan pemenuhan persyaratan.

Tidak Memantau Status Setelah Submit

Permohonan dapat membutuhkan perbaikan.

Menjalankan Kegiatan Komersial Terlalu Cepat

Untuk kegiatan yang mensyaratkan Sertifikat Standar terverifikasi, pelaku usaha harus memastikan tahapan tersebut telah selesai sebelum menjalankan kegiatan operasional dan/atau komersial.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sertifikat Standar Tidak Kunjung Terverifikasi?

Pertama, buka kembali detail permohonan dan pastikan tidak ada catatan perbaikan.

Kedua, periksa apakah seluruh dokumen benar-benar sudah disubmit, bukan hanya disimpan sebagai draft.

Ketiga, periksa instansi yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi.

Keempat, pastikan persyaratan dasar atau izin pendukung yang menjadi prasyarat telah selesai.

Kelima, jika seluruh persyaratan telah lengkap tetapi status tidak berubah melewati jangka waktu yang seharusnya, lakukan tindak lanjut melalui kanal OSS atau instansi yang memiliki kewenangan terhadap kegiatan usaha tersebut.

Dokumentasikan nomor permohonan, NIB, KBLI, lokasi proyek, tanggal submit, dan status terakhir agar proses tindak lanjut lebih mudah.

Kesimpulan

Cara mendapatkan Sertifikat Standar OSS tidak berhenti ketika dokumen Sertifikat Standar muncul di akun perusahaan.

Pelaku usaha terlebih dahulu harus memahami tingkat risiko kegiatan usahanya.

Untuk risiko menengah rendah, Sertifikat Standar diberikan berdasarkan pernyataan kesanggupan pelaku usaha memenuhi standar, dan standar tersebut tetap harus dipenuhi serta dapat diperiksa dalam pengawasan.

Sementara untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, pelaku usaha perlu menyelesaikan pemenuhan standar dan proses verifikasi oleh instansi yang berwenang sebelum melakukan kegiatan operasional dan/atau komersial.

Karena itu, apabila Sertifikat Standar masih belum terverifikasi, periksa KBLI, lokasi proyek, persyaratan dasar, serta daftar pemenuhan yang muncul pada OSS.

Cara melengkapi persyaratan Sertifikat Standar OSS pada dasarnya dilakukan dengan membuka kegiatan usaha yang bersangkutan, memilih pemenuhan persyaratan, menyiapkan dan mengunggah bukti pemenuhan, melakukan submit, kemudian menunggu proses verifikasi.

Apabila terdapat catatan perbaikan, dokumen harus diperbaiki sesuai substansi yang diminta oleh verifikator.

Yang paling penting, jangan menyamakan NIB, Sertifikat Standar yang belum terverifikasi, dan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi.

Ketiganya dapat menunjukkan tahapan perizinan yang berbeda.

Sebelum memulai kegiatan usaha, pastikan seluruh Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang diwajibkan berdasarkan KBLI dan sektor kegiatan Anda telah dipenuhi.

FAQ Sertifikat Standar OSS

Bagaimana cara membuat sertifikat standar?

Sertifikat Standar diperoleh melalui proses Perizinan Berusaha di OSS berdasarkan KBLI dan tingkat risiko kegiatan usaha. Pelaku usaha perlu memiliki hak akses OSS, melengkapi data kegiatan usaha, memilih KBLI yang sesuai, memenuhi persyaratan dasar yang berlaku, dan menyelesaikan proses Perizinan Berusaha. Untuk kegiatan risiko menengah tinggi, pemenuhan standar juga harus melalui proses verifikasi oleh instansi yang berwenang.

Bagaimana cara verifikasi sertifikat standar di OSS?

Untuk Sertifikat Standar yang membutuhkan verifikasi, masuk ke akun OSS, buka kegiatan usaha yang bersangkutan, pilih bagian pemenuhan persyaratan, lengkapi dan unggah bukti pemenuhan standar, kemudian submit. Dokumen selanjutnya diperiksa oleh instansi yang berwenang. Jika memenuhi persyaratan, Sertifikat Standar akan memperoleh status terverifikasi.

Bagaimana cara mengunduh sertifikat standar di OSS?

Login ke akun OSS, buka menu Perizinan Berusaha dan pilih kegiatan usaha atau proyek yang bersangkutan. Buka dokumen Perizinan Berusaha dan pilih Sertifikat Standar, kemudian gunakan fitur unduh atau cetak yang tersedia. Nama menu dapat berubah mengikuti pembaruan sistem OSS.

Apakah sertifikat standar terbit secara otomatis?

Tergantung tingkat risiko kegiatan usaha. Untuk risiko menengah rendah, Sertifikat Standar diberikan melalui OSS berdasarkan pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha. Untuk risiko menengah tinggi, pemenuhan standar harus melalui proses verifikasi sebelum Sertifikat Standar dapat digunakan sebagai dasar untuk menjalankan kegiatan operasional dan/atau komersial.

Bagaimana cara melengkapi persyaratan sertifikat standar di OSS?

Login ke OSS dan buka kegiatan usaha yang Sertifikat Standarnya membutuhkan pemenuhan. Masuk ke bagian Pemenuhan Persyaratan, periksa seluruh standar yang diminta, siapkan bukti pemenuhan, unggah dokumen pada kolom yang sesuai, lalu submit. Setelah diajukan, pantau proses verifikasi dan lakukan perbaikan apabila terdapat catatan dari verifikator.

Siapa yang memverifikasi sertifikat standar OSS?

Verifikasi Sertifikat Standar dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai kegiatan usaha dan sektornya. Berdasarkan kewenangannya, verifikasi dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan/atau Badan Pengusahaan KPBPB. OSS menjadi sistem elektronik tempat proses pengajuan dan penyampaian hasil verifikasi dilakukan.

Sertifikat standar dan NIB apakah sama?

Tidak. NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas Pelaku Usaha dalam menjalankan kegiatan usaha. Sertifikat Standar merupakan bagian dari Perizinan Berusaha untuk kegiatan dengan tingkat risiko tertentu yang berkaitan dengan pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Karena itu, suatu perusahaan dapat sudah memiliki NIB tetapi masih harus menyelesaikan Sertifikat Standarnya.

Berapa lama verifikasi sertifikat standar OSS?

Tidak ada satu jangka waktu yang berlaku untuk seluruh Sertifikat Standar. Waktu verifikasi bergantung pada KBLI, sektor, instansi yang berwenang, norma dan standar yang berlaku, kelengkapan dokumen, serta apakah diperlukan perbaikan atau pemeriksaan teknis. Pelaku usaha sebaiknya memeriksa ketentuan khusus pada kegiatan usahanya dan memantau status permohonan melalui OSS.

Apa arti status “OSS belum melengkapi persyaratan”?

Status yang menunjukkan persyaratan belum dilengkapi pada dasarnya berarti masih terdapat persyaratan atau bukti pemenuhan yang harus diselesaikan untuk kegiatan usaha tersebut. Periksa KBLI, lokasi proyek, daftar persyaratan, dokumen yang belum diunggah, serta catatan perbaikan jika tersedia. Lengkapi persyaratan tersebut melalui menu pemenuhan pada OSS sebelum melanjutkan proses verifikasi.

Siap Mengurus Legalitas Bisnis Anda?

Tim konsultan hukum kami siap membantu mengurus pendirian badan usaha, perizinan OSS, dan drafting perjanjian Anda. Hubungi kami langsung melalui kontak di bawah ini tanpa antrean.

Dukungan Pelanggan Responsif (Senin – Jumat, 09:00 – 17:00)

Sumber:

Dapatkan update artikel insightful di feed Anda.
Follow on Google