Kepatuhan Perseroan
Membantu Perseroan memenuhi kewajiban tahunan berdasarkan ketentuan administrasi badan hukum yang berlaku.
Sea Digitalis membantu Perseroan dalam proses persetujuan dan pelaporan Laporan Tahunan sesuai Permenkum No. 49 Tahun 2025, mulai dari review dokumen, laporan keuangan, persetujuan RUPS, akta notaris hingga penyampaian melalui SABH.
Laporan Tahunan Perseroan merupakan laporan tahunan yang disampaikan Direksi kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris. Berdasarkan Permenkum No. 49 Tahun 2025, persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan harus dimuat dalam akta notaris dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri melalui notaris secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Pelaporan Laporan Tahunan bukan sekadar administrasi laporan keuangan. Proses ini merupakan bagian dari kewajiban tata kelola dan administrasi badan hukum Perseroan.
Membantu Perseroan memenuhi kewajiban tahunan berdasarkan ketentuan administrasi badan hukum yang berlaku.
Laporan Tahunan disampaikan Direksi kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan.
Persetujuan atas Laporan Tahunan selanjutnya disampaikan secara elektronik melalui SABH sesuai mekanisme yang berlaku.
Secara umum, proses dimulai dari penyusunan Laporan Tahunan dan laporan keuangan hingga penyampaian persetujuan RUPS melalui SABH.
Perseroan menyiapkan Laporan Tahunan beserta laporan keuangan tahun buku terkait.
Laporan Tahunan ditelaah oleh Dewan Komisaris sebelum disampaikan kepada RUPS.
Pemegang saham memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan melalui RUPS.
Persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan dimuat dalam akta notaris.
Persetujuan Laporan Tahunan disampaikan kepada Menteri melalui notaris di SABH.
Dokumen yang diperlukan dapat menyesuaikan kondisi Perseroan dan proses notaris. Kami melakukan review terlebih dahulu untuk memastikan dokumen yang perlu dipersiapkan.
Permenkum No. 49 Tahun 2025 menentukan informasi minimum yang harus dimuat dalam Laporan Tahunan Perseroan persekutuan modal.
Sekurang-kurangnya mencakup neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan mengenai kegiatan yang dilakukan Perseroan selama tahun buku terkait.
Laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan.
Rincian masalah yang timbul selama tahun buku dan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
Laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris.
Nama anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Informasi gaji dan tunjangan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris untuk tahun buku terkait.
Terdapat dua jangka waktu penting yang perlu diperhatikan dalam proses Laporan Tahunan Perseroan.
Perseroan mempersiapkan Laporan Tahunan, termasuk laporan keuangan untuk tahun buku yang baru berakhir.
Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada RUPS setelah ditelaah Dewan Komisaris paling lambat 6 bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir.
Setelah persetujuan RUPS dimuat dalam akta notaris, persetujuan tersebut disampaikan kepada Menteri melalui notaris paling lama 30 hari sejak tanggal akta ditandatangani.
Dalam mekanisme Permenkum No. 49 Tahun 2025, proses tidak berhenti setelah Perseroan membuat laporan keuangan. Laporan Tahunan perlu disampaikan kepada RUPS setelah ditelaah Dewan Komisaris, memperoleh persetujuan RUPS, persetujuan tersebut dimuat dalam akta notaris, dan kemudian disampaikan kepada Menteri melalui SABH sesuai jangka waktu yang berlaku.
Kami membantu mengkoordinasikan proses administrasi Laporan Tahunan Perseroan dari tahap review awal hingga penyampaian melalui SABH.
Pengecekan kondisi Perseroan dan tahun buku yang perlu diproses.
Pengecekan dokumen Perseroan, laporan keuangan dan informasi pendukung.
Membantu mengidentifikasi informasi yang diperlukan dalam Laporan Tahunan.
Koordinasi dokumen yang diperlukan untuk proses persetujuan pemegang saham.
Koordinasi proses pembuatan akta notaris mengenai persetujuan Laporan Tahunan.
Koordinasi penyampaian persetujuan Laporan Tahunan melalui sistem SABH.
Identifikasi Perseroan, tahun buku dan status pelaporan sebelumnya.
Pengecekan dokumen badan hukum dan data Perseroan yang relevan.
Review ketersediaan laporan keuangan untuk tahun buku yang akan dilaporkan.
Menyiapkan informasi dan dokumen yang diperlukan untuk proses Laporan Tahunan.
Koordinasi dokumen persetujuan Laporan Tahunan oleh pemegang saham.
Persetujuan atas Laporan Tahunan dimuat dalam akta notaris.
Penyampaian persetujuan Laporan Tahunan kepada Menteri melalui notaris.
Setelah diterima, sistem menerbitkan surat penerimaan pemberitahuan sesuai ketentuan.
Biaya dapat menyesuaikan kondisi dokumen, tahun buku yang diproses, kebutuhan penyusunan dokumen dan proses notaris.
Menjadi bagian dari kerangka hukum mengenai tata kelola Perseroan dan Laporan Tahunan.
Mengatur syarat dan tata cara pendirian, perubahan dan pembubaran badan hukum Perseroan Terbatas, termasuk penyampaian persetujuan Laporan Tahunan.
Persetujuan atas Laporan Tahunan disampaikan secara elektronik melalui SABH dengan mengunggah dokumen pendukung.
Beberapa pertanyaan penting mengenai kewajiban, dokumen, RUPS, notaris dan penyampaian Laporan Tahunan Perseroan.
Laporan Tahunan merupakan laporan tahunan Perseroan yang disampaikan Direksi kepada RUPS setelah ditelaah Dewan Komisaris. Berdasarkan Permenkum No. 49 Tahun 2025, persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan dimuat dalam akta notaris dan disampaikan kepada Menteri melalui notaris secara elektronik melalui SABH.
Permenkum No. 49 Tahun 2025 mengatur penyampaian persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan kepada Menteri melalui notaris dan diajukan secara elektronik melalui SABH.
PT PMA yang berbentuk Perseroan Terbatas termasuk dalam struktur Perseroan persekutuan modal. Kewajiban Laporan Tahunan perlu dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku bagi Perseroan.
Kewajiban ini tidak hanya berkaitan dengan status penanaman modal asing. Perseroan persekutuan modal yang termasuk dalam cakupan ketentuan perlu memperhatikan kewajiban Laporan Tahunan sesuai regulasi yang berlaku.
Tidak. Laporan keuangan merupakan bagian dari Laporan Tahunan. Proses juga mencakup penyampaian Laporan Tahunan kepada RUPS setelah ditelaah Dewan Komisaris, persetujuan RUPS, akta notaris dan penyampaian melalui SABH.
Permenkum No. 49 Tahun 2025 mengatur bahwa persetujuan atas Laporan Tahunan oleh RUPS dimuat dalam akta notaris.
Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada RUPS setelah ditelaah Dewan Komisaris paling lambat 6 bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir.
Persetujuan atas Laporan Tahunan oleh RUPS disampaikan kepada Menteri melalui notaris paling lama 30 hari terhitung sejak tanggal akta notaris ditandatangani.
Laporan Tahunan paling sedikit memuat laporan keuangan, laporan kegiatan Perseroan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan, masalah yang mempengaruhi kegiatan usaha, laporan pengawasan Dewan Komisaris, nama Direksi dan Komisaris serta informasi gaji, honorarium dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Permenkum No. 49 Tahun 2025.
Permenkum No. 49 Tahun 2025 menyebut dokumen pendukung berupa akta notaris mengenai persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Tahunan.
Permenkum No. 49 Tahun 2025 mengatur bahwa Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban atau melewati batas waktu penyampaian persetujuan Laporan Tahunan dapat dikenai sanksi administratif. Kondisi perusahaan perlu diperiksa untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Sebaiknya dilakukan review terhadap tahun buku yang belum diproses, laporan keuangan yang tersedia, dokumen Perseroan dan status administrasi di SABH untuk menentukan langkah tindak lanjut.
Ya. Ruang lingkup layanan dapat mencakup koordinasi dokumen dan proses notaris untuk akta persetujuan Laporan Tahunan serta penyampaian melalui SABH.
Biaya layanan bergantung pada kondisi dokumen Perseroan, tahun buku yang perlu diproses, kebutuhan dokumen, proses notaris dan kompleksitas administrasi. Quotation dapat diberikan setelah dilakukan review awal.
Sea Digitalis dapat membantu mengecek tahun buku, laporan keuangan, dokumen Perseroan dan status administrasi perusahaan Anda untuk menentukan proses Laporan Tahunan yang perlu dilakukan.