Cakupan Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan dan Minuman (Kategori I)
Sektor ini mencakup penyediaan layanan akomodasi inap jangka pendek—dengan durasi kurang dari satu tahun—baik dalam bangunan permanen, bumi perkemahan (camping ground), maupun taman kendaraan rekreasi bagi para pengunjung dan pelancong. Selain itu, kategori ini juga menaungi aktivitas penyediaan makanan dan minuman yang ditujukan untuk langsung dikonsumsi segera. Ragam serta volume layanan tambahan yang ditawarkan di dalam sektor ini dapat bervariasi luas tergantung pada jenis fasilitasnya.
Batasan Ruang Lingkup dan Pengecualian Sektor
Aktivitas berikut tidak termasuk ke dalam Kategori I:
-
Perdagangan Makanan/Minuman (Kategori G): Penyiapan produk makanan atau minuman yang dikemas ulang untuk kemudian dijual kembali melalui jaringan perdagangan besar atau eceran.
-
Industri Pengolahan Makanan (Kategori C): Proses produksi atau penyiapan makanan dan minuman skala pabrik/manufaktur yang diklasifikasikan ke dalam sektor industri pengolahan.
KBLI I
Siap Mengurus Legalitas Bisnis Anda?
Tim konsultan hukum kami siap membantu mengurus pendirian badan usaha, perizinan OSS, dan drafting perjanjian Anda. Hubungi kami langsung melalui kontak di bawah ini tanpa antrean.
Sources: oss.go.id