Legalitas Usaha Perorangan di Indonesia

Jasa Pendirian Usaha Perorangan & Pengurusan NIB OSS

Sea Digitalis membantu pelaku usaha perorangan menyiapkan legalitas usaha mulai dari pengecekan kegiatan usaha dan KBLI, pendaftaran melalui OSS, penerbitan NIB, hingga pengecekan perizinan tambahan berdasarkan tingkat risiko dan kegiatan usaha.

  • Analisis KBLI
  • Registrasi OSS
  • Pengurusan NIB
  • Pengecekan Perizinan
Struktur Usaha Perorangan OSS RBA
01
Orang Perseorangan Warga Negara Indonesia
01
Kegiatan Usaha Identifikasi aktivitas bisnis
02
KBLI Klasifikasi kegiatan usaha
03
OSS & NIB Legalitas dan identitas usaha
04
Perizinan Berdasarkan tingkat risiko
UP

Apa Itu Usaha Perorangan?

Usaha Perorangan adalah kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang perseorangan atas nama dirinya sendiri. Dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, orang perseorangan Warga Negara Indonesia yang cakap melakukan perbuatan hukum dapat menjadi Pelaku Usaha dan mengajukan Perizinan Berusaha melalui OSS. Usaha Perorangan berbeda dari PT Perorangan karena tidak membentuk badan hukum Perseroan tersendiri.

Memahami Struktur

Karakteristik Usaha Perorangan

Usaha Perorangan dapat menjadi pilihan bagi individu yang ingin menjalankan kegiatan usaha atas nama pribadi tanpa terlebih dahulu membentuk badan hukum seperti PT.

01 / PEMILIK

Satu Pemilik

Kegiatan usaha dijalankan oleh satu orang perseorangan atas nama dirinya sendiri.

02 / STRUKTUR

Bukan PT

Usaha Perorangan bukan Perseroan Terbatas dan tidak memiliki struktur saham, Direksi, Komisaris atau RUPS.

03 / OSS

Dapat Memiliki NIB

Pelaku usaha orang perseorangan dapat mendaftarkan kegiatan usahanya melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas sesuai ketentuan.

04 / PERIZINAN

Berbasis Risiko

Perizinan yang diperlukan ditentukan berdasarkan KBLI, tingkat risiko, skala usaha, lokasi dan ketentuan sektoral.

Jangan Tertukar

Usaha Perorangan vs PT Perorangan

Walaupun keduanya dapat dimiliki oleh satu orang, Usaha Perorangan dan PT Perorangan merupakan struktur yang berbeda secara hukum.

Usaha Perorangan

Usaha Atas Nama Pribadi

Pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sebagai orang perseorangan tanpa membentuk badan hukum Perseroan tersendiri.

  • Pemilik merupakan orang perseorangan
  • Tidak memiliki saham
  • Tidak memiliki Direksi dan Komisaris
  • Legalitas usaha dapat diproses melalui OSS
PT Perorangan

Badan Hukum Perseroan

PT Perorangan merupakan bentuk Perseroan yang memenuhi ketentuan khusus bagi usaha mikro dan kecil serta memperoleh status badan hukum.

  • Didirikan oleh satu orang
  • Memiliki status badan hukum
  • Memiliki modal dan saham Perseroan
  • Memiliki administrasi badan hukum tersendiri
Diskusikan Struktur Usaha →
Data & Informasi

Syarat Pengurusan Usaha Perorangan

Data yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan kegiatan usaha, KBLI, lokasi, skala dan tingkat risiko usaha yang akan didaftarkan.

Identitas pemilik usaha.
Nomor Pokok Wajib Pajak apabila diperlukan dalam proses administrasi.
Nomor telepon dan email aktif.
Informasi alamat atau lokasi kegiatan usaha.
Penjelasan kegiatan usaha yang akan dijalankan.
KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha.
Informasi skala dan data usaha yang diperlukan dalam sistem OSS.
Dokumen tambahan apabila kegiatan usaha memerlukan persyaratan dasar atau perizinan sektoral tertentu.
KBLI Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Pilih KBLI Sebelum Mengajukan NIB

KBLI menggambarkan kegiatan usaha yang dijalankan dan menjadi salah satu dasar untuk menentukan tingkat risiko, Perizinan Berusaha, persyaratan serta kewajiban usaha. Karena itu, KBLI sebaiknya dipilih berdasarkan aktivitas bisnis yang benar-benar dijalankan, bukan hanya berdasarkan kemiripan nama kegiatan.

Perizinan Berbasis Risiko

NIB dan Perizinan Usaha Ditentukan oleh Tingkat Risiko

Sistem OSS menggunakan pendekatan berbasis risiko. Konsekuensi perizinan setiap kegiatan usaha dapat berbeda berdasarkan tingkat risiko dan ketentuan pada KBLI terkait.

Risiko

Rendah

Untuk kegiatan tertentu dengan risiko rendah, NIB dapat menjadi Perizinan Berusaha yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan kewajiban yang berlaku.

Risiko

Menengah Rendah

Dapat melibatkan NIB dan Sertifikat Standar berupa pernyataan pelaku usaha sesuai ketentuan kegiatan.

Risiko

Menengah Tinggi

Dapat memerlukan NIB dan Sertifikat Standar yang harus memenuhi proses verifikasi sesuai ketentuan.

Risiko

Tinggi

Kegiatan berisiko tinggi dapat memerlukan NIB serta izin sebelum kegiatan usaha tertentu dapat dijalankan.

Cakupan Layanan

Layanan Usaha Perorangan Sea Digitalis

Kami membantu mempersiapkan legalitas usaha berdasarkan aktivitas bisnis yang akan dijalankan dan kebutuhan perizinannya.

01

Konsultasi Struktur

Meninjau apakah bentuk Usaha Perorangan sesuai dengan kebutuhan dan rencana bisnis.

02

Analisis Kegiatan Usaha

Mengidentifikasi kegiatan utama yang akan dijalankan oleh pemilik usaha.

03

Analisis KBLI

Menyesuaikan kegiatan usaha dengan klasifikasi KBLI yang relevan.

04

Registrasi OSS

Pendampingan pengisian dan pendaftaran data pelaku usaha melalui sistem OSS.

05

Pengurusan NIB

Pendampingan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha untuk kegiatan yang didaftarkan.

06

Pengecekan Perizinan

Meninjau kebutuhan Sertifikat Standar, izin, PB UMKU atau persyaratan lain jika relevan.

Tahapan Pengurusan

Proses Pendirian Usaha Perorangan

Fokus prosesnya bukan pada pendirian badan hukum, melainkan pada penentuan kegiatan usaha dan penyelesaian legalitas serta Perizinan Berusaha yang relevan.

01

Konsultasi

Memahami model dan kegiatan usaha yang akan dijalankan.

02

Review Struktur

Memastikan bentuk Usaha Perorangan sesuai dengan kebutuhan bisnis.

03

Penentuan KBLI

Menentukan klasifikasi berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya.

04

Persiapan Data

Menyiapkan data pemilik, lokasi dan informasi kegiatan usaha.

05

Registrasi OSS

Memasukkan data pelaku usaha dan kegiatan usaha ke dalam sistem.

06

Penerbitan NIB

Memproses Nomor Induk Berusaha berdasarkan kegiatan yang didaftarkan.

07

Review Risiko

Memeriksa tingkat risiko dan Perizinan Berusaha yang terkait.

08

Perizinan Lanjutan

Menindaklanjuti izin atau persyaratan tambahan apabila diwajibkan.

Penting Dipahami

Apakah Setelah Mendapat NIB Usaha Langsung Bisa Beroperasi?

Tidak selalu. NIB merupakan identitas resmi Pelaku Usaha dan menjadi bagian penting dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Namun, kebutuhan legalitas tidak selalu berhenti pada NIB. Bergantung pada KBLI, tingkat risiko, lokasi dan sektor, kegiatan usaha dapat memerlukan Sertifikat Standar, izin, PB UMKU, persyaratan dasar atau persetujuan lainnya sebelum atau selama kegiatan usaha dijalankan.

Biaya Layanan

Berapa Biaya Pengurusan Usaha Perorangan?

Biaya menyesuaikan kegiatan usaha, jumlah KBLI, tingkat risiko dan kebutuhan Perizinan Berusaha yang harus diproses.

Usaha Perorangan

OSS, NIB & Perizinan Usaha

Request Quotation Disesuaikan dengan kegiatan dan kebutuhan usaha
  • Konsultasi awal
  • Review struktur usaha
  • Analisis kegiatan dan KBLI
  • Pendampingan OSS
  • Pengurusan NIB
  • Review kebutuhan perizinan lanjutan
Minta Quotation →
Legal & Compliance

Legalitas Usaha Perorangan di Indonesia

Legalitas usaha perlu disesuaikan dengan identitas Pelaku Usaha, kegiatan yang dijalankan dan tingkat risiko berdasarkan sistem Perizinan Berusaha.

Usaha Perorangan bukan badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Apabila bisnis berkembang, membutuhkan struktur kepemilikan tertentu, masuknya pihak lain, atau kebutuhan pemisahan struktur hukum yang lebih formal, pemilik dapat mempertimbangkan bentuk usaha lain sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
FAQ

Pertanyaan Seputar Usaha Perorangan

Jawaban ringkas mengenai NIB, OSS, KBLI, PT Perorangan dan Perizinan Berusaha.

Mulai Legalitas Usaha

Siap Mengurus Usaha Perorangan Anda?

Ceritakan kegiatan bisnis yang akan Anda jalankan. Sea Digitalis dapat membantu meninjau struktur usaha, menentukan KBLI, melakukan proses OSS dan NIB, serta mengidentifikasi Perizinan Berusaha yang diperlukan.

Sea Digitalis · Legal & Business Services Indonesia