PB UMKU OSS: Pengertian, Daftar, Syarat, dan Cara Mengajukan PB-UMKU
PB UMKU OSS adalah Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang diperlukan untuk mendukung kegiatan usaha dan/atau produk tertentu pada tahap operasional atau komersial. Kebutuhan PB UMKU tidak sama untuk setiap perusahaan karena jenis perizinannya bergantung pada kegiatan usaha, KBLI, sektor, produk, layanan, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Cara membuat PB-UMKU di OSS pada dasarnya dilakukan dengan memilih kegiatan usaha atau proyek yang telah terdaftar, membuka menu PB-UMKU, memilih jenis perizinan penunjang yang dibutuhkan, memenuhi persyaratan, kemudian mengajukan permohonan untuk diproses oleh instansi yang berwenang.
Karena jenisnya sangat beragam, PB UMKU sering menimbulkan kebingungan.
Kamu bisa cek list PB UMKU di halaman berikut: Pencarian List PB UMKU di OSS
Ada pelaku usaha yang sudah memiliki NIB dan Sertifikat Standar tetapi menemukan menu PB UMKU pada OSS.
Ada juga yang menemukan status “PB UMKU belum terbit”, atau justru tidak menemukan menu PB UMKU sama sekali.
Kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan.
PB UMKU memiliki fungsi yang berbeda dengan NIB, Sertifikat Standar, dan izin utama dalam Perizinan Berusaha.
Untuk memahaminya, hal pertama yang perlu dibedakan adalah antara Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Apa Itu PB UMKU?
PB UMKU adalah singkatan dari Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
Secara sederhana, PB UMKU merupakan legalitas atau perizinan tambahan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha dan/atau produk tertentu.
PB UMKU tidak dapat dipahami sebagai satu jenis izin tunggal.
Istilah tersebut merupakan kelompok perizinan yang di dalamnya dapat terdapat berbagai bentuk dokumen tergantung sektor dan aktivitas bisnis.
PB UMKU dapat berbentuk, antara lain:
- izin;
- sertifikat;
- sertifikasi;
- registrasi;
- persetujuan;
- penetapan;
- pengesahan;
- rekomendasi;
- penunjukan;
- surat keterangan; atau
- bentuk perizinan sektoral lainnya.
Karena itu, ketika OSS menunjukkan bahwa suatu KBLI mempunyai PB UMKU, pelaku usaha perlu memeriksa jenis PB UMKU apa yang sebenarnya dibutuhkan.
Dasar Hukum PB UMKU
Kerangka utama Perizinan Berusaha Berbasis Risiko saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peraturan tersebut mencakup:
- persyaratan dasar;
- Perizinan Berusaha;
- Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
- norma, standar, prosedur, dan kriteria;
- layanan sistem OSS;
- pengawasan;
- evaluasi;
- pendanaan;
- penyelesaian hambatan; dan
- sanksi.
Selain PP 28 Tahun 2025, persyaratan masing-masing PB UMKU juga dapat diatur lebih lanjut melalui regulasi sektoral.
Dengan demikian, ketentuan PB UMKU untuk sektor kesehatan dapat berbeda dengan konstruksi, perdagangan, telekomunikasi, pariwisata, atau sektor lainnya.
Apa Perbedaan PB dan PB UMKU?
Perbedaan PB dan PB UMKU terutama terletak pada fungsinya.
Perizinan Berusaha (PB) merupakan legalitas yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha utama berdasarkan tingkat risiko kegiatan tersebut.
Sementara itu, PB UMKU digunakan untuk menunjang kegiatan usaha dan/atau produk tertentu.
Sebagai ilustrasi sederhana:
Perusahaan dapat memiliki NIB dan Perizinan Berusaha untuk menjalankan kegiatan utamanya.
Namun, dalam menjalankan aktivitas tertentu, perusahaan tersebut masih dapat membutuhkan sertifikasi, registrasi, izin edar, persetujuan, atau perizinan penunjang lainnya.
Dokumen penunjang inilah yang dapat termasuk dalam PB UMKU.
Karena itu:
PB ≠ PB UMKU.
Keduanya memiliki fungsi berbeda tetapi dapat saling berkaitan.
Apakah NIB Sama dengan PB UMKU?
Tidak.
NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan melalui OSS.
PB UMKU merupakan perizinan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha atau produk tertentu.
Perusahaan dapat memiliki NIB tetapi tetap membutuhkan satu atau beberapa PB UMKU.
Sebaliknya, keberadaan menu PB UMKU tidak berarti perusahaan harus mengajukan seluruh jenis PB UMKU yang tersedia.
Yang perlu diurus adalah PB UMKU yang memang relevan dan dipersyaratkan terhadap kegiatan atau produk yang dijalankan.
Apakah Sertifikat Standar Sama dengan PB UMKU?
Tidak.
Sertifikat Standar merupakan bagian dari Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha tertentu.
Sementara PB UMKU merupakan perizinan penunjang yang berkaitan dengan kegiatan atau produk tertentu.
Dalam praktiknya, suatu perusahaan dapat memiliki:
- NIB;
- Sertifikat Standar;
- izin;
- satu atau beberapa PB UMKU; dan
- persyaratan dasar lain yang relevan.
Kombinasi tersebut tergantung kegiatan bisnis perusahaan.
Apa Saja Daftar PB UMKU?
Tidak ada satu jenis PB UMKU yang berlaku untuk semua perusahaan.
Database OSS mengelompokkan PB UMKU ke berbagai sektor.
Sektor yang dapat ditemukan dalam pencarian PB UMKU OSS antara lain:
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
- Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Kelautan dan Perikanan;
- Pertahanan;
- Kesehatan;
- Ketenagakerjaan;
- Komunikasi dan Informatika;
- Obat dan Makanan;
- Pariwisata;
- Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Pendidikan dan Kebudayaan;
- Perdagangan;
- Perhubungan;
- Perindustrian; dan
- Pertanian.
Setiap sektor dapat memiliki banyak jenis PB UMKU.
Karena itu, pencarian daftar lengkap PB UMKU sebaiknya dilakukan langsung melalui database OSS berdasarkan sektor, nama perizinan, atau KBLI terkait.
Contoh PB UMKU
Jenis PB UMKU sangat beragam.
Beberapa contoh yang dapat ditemukan dalam database OSS antara lain:
- Sertifikat Badan Usaha konstruksi;
- Nomor Pendaftaran Barang;
- Izin Edar tertentu;
- registrasi produk;
- sertifikat produk;
- Izin Stasiun Radio;
- persetujuan tipe alat ukur;
- perizinan tertentu terkait obat dan makanan;
- perizinan tertentu pada sektor pertanian;
- perizinan pada sektor pendidikan;
- perizinan pada sektor ketenagakerjaan; dan
- berbagai sertifikasi atau registrasi sektoral lainnya.
Jenis yang dibutuhkan harus ditentukan berdasarkan kegiatan usaha, produk, dan ketentuan sektornya.
Bagaimana Cara Mengecek Daftar Lengkap PB UMKU?
OSS menyediakan halaman khusus pencarian PB UMKU.
Pada halaman tersebut, pelaku usaha dapat melakukan pencarian berdasarkan sektor dan nama PB UMKU.
Hasil pencarian dapat menampilkan:
- nama PB UMKU;
- status ketersediaannya;
- sektor;
- KBLI terkait; dan
- informasi lain yang tersedia pada sistem.
Untuk mencari PB UMKU yang relevan, sebaiknya jangan hanya menggunakan nama perusahaan.
Gunakan nama dokumen, aktivitas, produk, atau sektor yang berkaitan.
Misalnya:
- “SBU”;
- “sertifikat produk”;
- “izin edar”;
- “radio”;
- “registrasi obat”;
- “gudang”; atau
- istilah teknis lain yang relevan.
Bagaimana Cara Membuat PB-UMKU OSS?
Secara umum, cara membuat PB-UMKU OSS dimulai setelah Pelaku Usaha memiliki data kegiatan usaha pada sistem OSS.
Tahapannya dapat berbeda tergantung pembaruan sistem dan jenis PB UMKU, tetapi secara umum prosesnya meliputi:
- Login ke akun OSS.
- Buka menu Perizinan Berusaha.
- Pilih kegiatan usaha atau proyek yang terkait.
- Masuk ke bagian PB-UMKU atau pengajuan perizinan penunjang.
- Pilih jenis PB UMKU yang diperlukan.
- Periksa persyaratan yang ditampilkan sistem.
- Lengkapi data permohonan.
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Kirim atau submit permohonan.
- Pantau status pemrosesan.
- Lengkapi atau perbaiki dokumen apabila terdapat catatan.
- Setelah disetujui, periksa dan unduh dokumen PB UMKU yang telah diterbitkan.
Nama tombol atau posisi menu dapat berubah mengikuti pembaruan OSS.
Karena itu, yang perlu dipahami adalah alur prosesnya, bukan hanya posisi tombol.
Apa Saja Syarat Pengajuan PB UMKU?
Tidak ada satu daftar persyaratan universal untuk seluruh PB UMKU.
Persyaratan bergantung pada jenis dokumen yang diajukan.
Secara umum, OSS atau instansi teknis dapat meminta informasi dan dokumen seperti:
- NIB;
- data badan usaha;
- KBLI terkait;
- data lokasi kegiatan;
- dokumen Perizinan Berusaha;
- Sertifikat Standar apabila relevan;
- dokumen teknis;
- sertifikat kompetensi;
- data tenaga ahli;
- data produk;
- spesifikasi teknis;
- dokumen sarana dan prasarana;
- persetujuan teknis;
- rekomendasi instansi;
- bukti pembayaran PNBP jika berlaku; dan
- dokumen sektoral lainnya.
Jangan menggunakan daftar tersebut sebagai checklist mutlak.
Persyaratan yang benar harus diperiksa berdasarkan jenis PB UMKU yang dipilih.
Apakah Semua Usaha Wajib Memiliki PB UMKU?
Tidak semua usaha membutuhkan PB UMKU yang sama.
Kewajiban PB UMKU bergantung pada kegiatan usaha, produk, sektor, dan aktivitas operasional atau komersial yang dilakukan.
Ada kegiatan yang tidak membutuhkan PB UMKU tertentu.
Ada juga perusahaan yang membutuhkan beberapa PB UMKU sekaligus.
Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukan:
“Apakah setiap perusahaan wajib punya PB UMKU?”
Tetapi:
“PB UMKU apa yang diwajibkan untuk kegiatan perusahaan ini?”
Jawabannya harus diperiksa berdasarkan KBLI dan aktivitas aktual perusahaan.
Apakah Setiap PB UMKU Terkait dengan KBLI?
Banyak PB UMKU memiliki keterkaitan dengan satu atau beberapa KBLI.
Namun, database OSS juga menunjukkan adanya jenis PB UMKU dengan keterangan KBLI terkait “Seluruh”.
Artinya, cara menentukan kebutuhan PB UMKU tidak selalu cukup dengan melihat satu kode KBLI.
Beberapa jenis perizinan dapat berkaitan lebih spesifik dengan produk, layanan, aktivitas tertentu, atau kondisi operasional perusahaan.
Menu PB UMKU OSS Ada di Mana?
Untuk mengajukan PB UMKU, pelaku usaha pada umumnya perlu masuk ke akun OSS dan memilih kegiatan usaha yang telah terdaftar.
Menu PB UMKU kemudian digunakan untuk memilih jenis Perizinan Berusaha penunjang yang relevan dengan kegiatan tersebut.
Karena OSS terus diperbarui, nama submenu dan urutan tombol dapat berubah.
Jika menu PB UMKU tidak muncul, jangan langsung menyimpulkan bahwa sistem sedang error.
Periksa terlebih dahulu kondisi kegiatan usahanya.
Mengapa Menu PB UMKU Tidak Muncul di OSS?
Ada beberapa kemungkinan penyebab menu atau jenis PB UMKU tidak muncul.
1. PB UMKU tidak terkait dengan kegiatan yang dipilih
Tidak semua KBLI memiliki PB UMKU yang sama.
2. Salah memilih proyek atau lokasi usaha
PB UMKU dapat terhubung dengan kegiatan atau proyek tertentu.
Pastikan kegiatan yang dipilih benar.
3. Data Perizinan Berusaha belum lengkap
Beberapa proses lanjutan dapat bergantung pada penyelesaian tahap Perizinan Berusaha sebelumnya.
4. Data perusahaan belum sinkron
Perubahan data perusahaan atau perizinan terkadang membutuhkan sinkronisasi antar sistem.
5. Jenis PB UMKU diproses melalui sistem sektoral
Untuk perizinan tertentu, OSS dapat menjadi pintu masuk tetapi proses teknisnya melibatkan sistem kementerian atau lembaga terkait.
6. Perizinan yang dicari bukan PB UMKU untuk KBLI tersebut
Nama yang biasa digunakan masyarakat tidak selalu sama dengan nama perizinan dalam database OSS.
7. Terdapat kendala sistem
Jika persyaratan seharusnya sudah terpenuhi tetapi menu tetap tidak tersedia, dokumentasikan tampilan sistem dan gunakan layanan bantuan OSS.
Apa Arti “Izin PB UMKU Belum Terbit”?
Status PB UMKU belum terbit secara sederhana menunjukkan bahwa dokumen PB UMKU yang diajukan belum mencapai tahap penerbitan final.
Penyebabnya dapat berbeda-beda, misalnya:
- permohonan belum disubmit;
- data belum lengkap;
- dokumen masih diperiksa;
- permohonan sedang diverifikasi;
- terdapat permintaan perbaikan;
- persyaratan teknis belum terpenuhi;
- proses masih berada pada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah;
- terdapat integrasi dengan sistem sektoral; atau
- proses penerbitan belum selesai.
Karena itu, jangan hanya melihat tulisan “belum terbit”.
Periksa status detail atau catatan pemrosesan untuk mengetahui tindakan selanjutnya.
Siapa yang Menerbitkan PB UMKU?
Penerbit PB UMKU bergantung pada kewenangan masing-masing sektor.
Pemrosesan dapat melibatkan:
- Pemerintah Pusat;
- kementerian atau lembaga;
- Pemerintah Daerah;
- Administrator Kawasan Ekonomi Khusus;
- Badan Pengusahaan KPBPB; atau
- instansi lain yang memiliki kewenangan sesuai regulasi.
OSS berfungsi sebagai sistem penyelenggaraan Perizinan Berusaha, sedangkan verifikasi teknis dapat dilakukan oleh instansi yang berwenang.
Apa Itu Nomor PB UMKU?
Istilah nomor PB UMKU biasanya merujuk pada nomor atau identitas dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang telah diterbitkan.
Namun, PB UMKU bukan satu dokumen seragam.
Jenis dokumennya berbeda-beda sehingga format nomor dapat berbeda berdasarkan:
- jenis perizinan;
- sektor;
- instansi penerbit;
- sistem sektoral; dan
- jenis dokumen.
Karena itu tidak ada satu format “nomor PB UMKU” yang berlaku universal untuk seluruh izin.
Bagaimana Cara Cek Nomor PB UMKU?
Nomor dan status dokumen dapat diperiksa melalui akun OSS pada data Perizinan Berusaha atau PB UMKU terkait.
Secara umum:
- login ke OSS;
- buka Perizinan Berusaha;
- pilih kegiatan atau proyek;
- buka daftar PB UMKU;
- pilih dokumen yang ingin diperiksa;
- lihat status penerbitan; dan
- buka atau unduh dokumen jika sudah tersedia.
Jika dokumen diterbitkan melalui integrasi dengan sistem kementerian/lembaga, informasi tambahan juga dapat tersedia pada sistem sektoral tersebut.
Berapa Lama PB UMKU Terbit?
Tidak terdapat satu jangka waktu yang berlaku untuk seluruh PB UMKU.
Waktu proses bergantung pada:
- jenis PB UMKU;
- sektor;
- kewenangan penerbit;
- kelengkapan dokumen;
- kebutuhan pemeriksaan teknis;
- verifikasi;
- inspeksi lapangan apabila diperlukan;
- pembayaran PNBP apabila berlaku;
- integrasi sistem; dan
- standar pelayanan masing-masing perizinan.
Untuk mengetahui estimasi yang lebih akurat, periksa standar pelayanan atau ketentuan dari jenis PB UMKU yang diajukan.
Apakah PB UMKU Otomatis Terbit Setelah NIB?
Tidak.
Terbitnya NIB tidak berarti seluruh PB UMKU otomatis diterbitkan.
NIB merupakan identitas dan bagian dari Perizinan Berusaha.
PB UMKU dapat membutuhkan permohonan tersendiri, pengisian data, pemenuhan dokumen, verifikasi, hingga persetujuan dari instansi terkait.
Karena itu:
NIB terbit ≠ PB UMKU terbit.
PB UMKU Konstruksi
Sektor konstruksi merupakan salah satu contoh sektor yang memiliki PB UMKU.
Salah satu dokumen yang dapat ditemukan dalam database OSS adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi.
Namun, PB UMKU pada sektor konstruksi tidak hanya perlu dilihat dari istilah umum “izin konstruksi”.
Perusahaan perlu memperhatikan:
- jenis usaha konstruksi;
- KBLI;
- klasifikasi;
- subklasifikasi;
- kualifikasi;
- kemampuan badan usaha;
- tenaga kerja konstruksi; dan
- ketentuan sektoral lainnya.
Karena itu, perusahaan konstruksi harus mengidentifikasi PB UMKU berdasarkan kegiatan konkret yang dijalankan.
Apakah PB UMKU Sama dengan SBU?
Tidak.
PB UMKU merupakan kategori Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, sedangkan SBU adalah Sertifikat Badan Usaha.
Dalam konteks jasa konstruksi, OSS mencantumkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi sebagai salah satu PB UMKU.
Dengan demikian hubungan keduanya adalah:
SBU Konstruksi dapat merupakan salah satu jenis PB UMKU, tetapi PB UMKU tidak hanya berupa SBU.
Ada banyak jenis PB UMKU pada sektor lain yang sama sekali tidak berkaitan dengan SBU.
PB UMKU Apotek
Usaha apotek berada dalam sektor yang sangat diatur karena berkaitan dengan pelayanan kefarmasian dan produk kesehatan.
Karena itu, setelah menentukan KBLI dan mengurus Perizinan Berusaha utama, pelaku usaha perlu memeriksa PB UMKU serta persyaratan sektoral yang berlaku untuk kegiatan apotek.
Persyaratan dapat berkaitan dengan antara lain:
- sarana apotek;
- apoteker;
- tenaga kefarmasian;
- lokasi;
- standar pelayanan;
- dokumen teknis; dan
- ketentuan Kementerian Kesehatan.
Namun, jangan menggunakan istilah “PB UMKU apotek” sebagai nama satu dokumen tanpa memeriksa OSS.
Nama izin dan persyaratannya harus mengacu pada jenis kegiatan dan regulasi kesehatan yang berlaku.
Apakah PB UMKU Berlaku Selamanya?
Tidak selalu.
Masa berlaku PB UMKU bergantung pada jenis dokumen dan regulasi sektor masing-masing.
Ada dokumen yang:
- berlaku selama kegiatan usaha berjalan dan persyaratan tetap dipenuhi;
- memiliki tanggal kedaluwarsa;
- harus diperpanjang secara berkala;
- harus diregistrasi ulang;
- membutuhkan evaluasi; atau
- perlu diperbarui jika terdapat perubahan data tertentu.
Karena itu, masa berlaku perlu diperiksa pada masing-masing dokumen.
Apa Itu Perpanjangan PB UMKU?
Perpanjangan PB UMKU adalah proses memperpanjang masa berlaku jenis perizinan penunjang yang memang memiliki periode berlaku tertentu.
Tidak semua PB UMKU mempunyai mekanisme perpanjangan yang sama.
Pada beberapa jenis dokumen, sistem dapat menggunakan istilah:
- perpanjangan;
- registrasi ulang;
- pembaruan;
- permohonan ulang; atau
- perubahan data.
Pelaku usaha perlu memeriksa masa berlaku dokumen jauh sebelum berakhir agar aktivitas operasional tidak terganggu.
Kapan Sebaiknya Mengurus PB UMKU?
PB UMKU sebaiknya diperiksa sejak perusahaan merencanakan kegiatan operasional.
Jangan menunggu sampai perusahaan hendak melakukan transaksi pertama.
Proses PB UMKU tertentu dapat membutuhkan dokumen teknis, sertifikasi, tenaga ahli, pemeriksaan, atau verifikasi dari instansi.
Karena itu, sebelum kegiatan komersial dimulai, perusahaan sebaiknya melakukan legal licensing review yang mencakup:
- KBLI;
- NIB;
- tingkat risiko;
- Sertifikat Standar atau izin;
- persyaratan dasar;
- PB UMKU;
- persyaratan produk; dan
- regulasi sektoral.
Checklist PB UMKU Sebelum Mengajukan
Sebelum melakukan permohonan, periksa beberapa hal berikut.
- Apakah KBLI perusahaan sudah sesuai?
- Apakah kegiatan usahanya sudah aktif pada OSS?
- Apakah NIB sudah terbit?
- Apakah Perizinan Berusaha utama telah dipenuhi?
- PB UMKU apa yang terkait dengan aktivitas tersebut?
- Apakah permohonan terkait kegiatan, produk, fasilitas, atau tenaga tertentu?
- Apa saja persyaratannya?
- Siapa instansi yang memproses?
- Apakah terdapat PNBP?
- Apakah membutuhkan inspeksi atau verifikasi?
- Apakah terdapat sistem kementerian/lembaga lain yang terintegrasi?
- Berapa masa berlaku dokumen?
- Apakah nantinya membutuhkan perpanjangan?
Checklist tersebut dapat mengurangi risiko permohonan tertunda karena perusahaan baru mengetahui persyaratan setelah proses dimulai.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus PB UMKU
Kesalahan pertama adalah menganggap NIB sudah cukup untuk seluruh aktivitas perusahaan.
Kesalahan kedua adalah mengajukan semua PB UMKU yang muncul tanpa menentukan mana yang benar-benar relevan.
Kesalahan ketiga adalah hanya membaca nama izin tanpa memeriksa KBLI dan ruang lingkupnya.
Kesalahan keempat adalah menganggap PB UMKU sama dengan Sertifikat Standar.
Kesalahan kelima adalah menganggap SBU dan PB UMKU sebagai dua istilah yang selalu identik.
Kesalahan keenam adalah menunggu sampai kegiatan komersial dimulai sebelum memeriksa persyaratan PB UMKU.
Kesalahan ketujuh adalah tidak memperhatikan masa berlaku perizinan.
Kesalahan kedelapan adalah menganggap status “belum terbit” berarti permohonan ditolak.
Cara Mengatasi PB UMKU yang Belum Terbit
Jika permohonan belum terbit, lakukan pemeriksaan secara sistematis.
Pertama, cek status permohonan.
Kedua, buka detail atau catatan permohonan.
Ketiga, pastikan seluruh dokumen telah diunggah.
Keempat, periksa apakah terdapat permintaan perbaikan.
Kelima, pastikan terdapat bukti submit atau pengiriman permohonan.
Keenam, periksa apakah proses dilanjutkan pada sistem kementerian/lembaga.
Ketujuh, periksa apakah terdapat PNBP atau tindakan administratif lain yang belum diselesaikan.
Kedelapan, apabila seluruh proses telah dilakukan tetapi status tidak bergerak, hubungi helpdesk OSS atau instansi teknis yang memproses permohonan.
Simpan screenshot, nomor permohonan, NIB, nama perusahaan, KBLI, dan kronologi untuk memudahkan tindak lanjut.
Kesimpulan
PB UMKU OSS adalah Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang diperlukan untuk mendukung aktivitas atau produk tertentu pada tahap operasional dan komersial.
PB UMKU bukan satu jenis izin tunggal.
Bentuknya dapat berupa izin, sertifikat, registrasi, sertifikasi, persetujuan, rekomendasi, dan berbagai dokumen sektoral lainnya.
Kebutuhan PB UMKU juga tidak sama untuk semua perusahaan.
Jenis yang harus dimiliki ditentukan berdasarkan kegiatan usaha, KBLI, produk, sektor, dan regulasi teknis yang berlaku.
Karena itu, setelah memperoleh NIB atau Perizinan Berusaha utama, perusahaan sebaiknya tetap memeriksa apakah kegiatan operasionalnya membutuhkan PB UMKU.
Jangan menganggap NIB, Sertifikat Standar, izin utama, dan PB UMKU sebagai dokumen yang sama.
Masing-masing memiliki fungsi tersendiri dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
FAQ PB UMKU OSS
Apa yang dimaksud PB UMKU di OSS?
PB UMKU adalah Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, yaitu perizinan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha dan/atau produk tertentu pada tahap operasional atau komersial.
PB UMKU bukan satu jenis izin tunggal. Bentuknya dapat berupa izin, sertifikat, registrasi, persetujuan, sertifikasi, rekomendasi, atau dokumen sektoral lainnya sesuai kegiatan usaha.
PB UMKU apa saja?
Jenis PB UMKU sangat beragam dan berbeda menurut sektor, KBLI, produk, serta kegiatan usaha. Contohnya dapat berupa Sertifikat Badan Usaha Konstruksi, Nomor Pendaftaran Barang, izin edar, registrasi produk, sertifikat produk, perizinan telekomunikasi, serta berbagai izin atau sertifikasi sektoral lainnya.
Daftar PB UMKU dapat diperiksa melalui database PB UMKU pada OSS dengan memilih sektor atau mencari nama perizinan yang diperlukan.
Kamu bisa cek list PB UMKU di halaman berikut: Pencarian List PB UMKU di OSS
Apa itu nomor PB UMKU?
Nomor PB UMKU merupakan nomor atau identitas yang melekat pada dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang telah diterbitkan.
Formatnya tidak selalu sama karena PB UMKU terdiri dari berbagai jenis izin, sertifikat, registrasi, dan dokumen lain yang dapat diterbitkan oleh instansi berbeda.
Apa saja contoh PB UMKU?
Contoh PB UMKU antara lain:
- Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi;
- Nomor Pendaftaran Barang;
- registrasi produk tertentu;
- izin edar produk tertentu;
- sertifikat produk;
- Izin Stasiun Radio;
- persetujuan tipe alat ukur; dan
- berbagai perizinan sektoral lainnya.
Jenis yang dibutuhkan harus diperiksa berdasarkan kegiatan usaha dan regulasi sektornya.
Apakah PB UMKU wajib?
PB UMKU wajib dipenuhi apabila kegiatan usaha atau produk yang dijalankan memang mensyaratkan PB UMKU tertentu. Tidak setiap perusahaan membutuhkan jenis PB UMKU yang sama.
Karena itu, kewajibannya perlu diperiksa berdasarkan KBLI, aktivitas, produk, sektor, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Mengapa menu PB UMKU tidak muncul di OSS?
Menu atau jenis PB UMKU dapat tidak muncul karena PB UMKU tersebut tidak terkait dengan kegiatan yang dipilih, data Perizinan Berusaha belum lengkap, salah memilih proyek, data belum sinkron, atau jenis perizinannya diproses melalui mekanisme sektoral tertentu.
Periksa kembali:
- KBLI yang aktif;
- kegiatan atau proyek yang dipilih;
- lokasi kegiatan;
- status Perizinan Berusaha;
- jenis PB UMKU yang dicari; dan
- catatan atau notifikasi pada OSS.
Jika seluruh data sudah benar tetapi menu tetap tidak tersedia, lakukan pengecekan melalui layanan bantuan OSS.
Apa saja syarat pengajuan PB-UMKU?
Syarat PB UMKU berbeda untuk setiap jenis perizinan dan tidak terdapat satu daftar persyaratan yang berlaku untuk semuanya.
Dokumen yang dapat diminta antara lain:
- NIB;
- data badan usaha;
- KBLI terkait;
- Perizinan Berusaha utama;
- dokumen teknis;
- data produk;
- sertifikat kompetensi;
- data tenaga ahli;
- dokumen sarana dan prasarana;
- rekomendasi atau persetujuan teknis; dan
- dokumen sektoral lainnya.
Gunakan persyaratan yang ditampilkan OSS atau instansi teknis untuk jenis PB UMKU yang akan diajukan.
Apakah PB UMKU sama dengan SBU?
Tidak. PB UMKU adalah kategori Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, sedangkan SBU merupakan Sertifikat Badan Usaha.
Dalam sektor jasa konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi tercantum sebagai salah satu jenis PB UMKU. Dengan demikian, SBU Konstruksi dapat merupakan PB UMKU, tetapi tidak semua PB UMKU adalah SBU.
Apa arti “izin PB UMKU belum terbit”?
Status “PB UMKU belum terbit” berarti dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha belum mencapai tahap penerbitan final.
Penyebabnya dapat meliputi:
- permohonan belum disubmit;
- persyaratan belum lengkap;
- dokumen masih diverifikasi;
- terdapat permintaan perbaikan;
- persyaratan teknis belum dipenuhi;
- proses masih berada pada instansi berwenang; atau
- proses penerbitan belum selesai.
Periksa status detail dan catatan permohonan untuk mengetahui langkah yang perlu dilakukan.
Apa itu perpanjangan PB UMKU?
Perpanjangan PB UMKU adalah proses memperpanjang masa berlaku PB UMKU yang memiliki jangka waktu tertentu. Tidak seluruh PB UMKU memiliki masa berlaku atau prosedur perpanjangan yang sama.
Tergantung jenis dokumennya, mekanisme lanjutan dapat disebut perpanjangan, registrasi ulang, pembaruan, perubahan data, atau permohonan ulang. Karena itu, periksa masa berlaku dan ketentuan masing-masing PB UMKU sebelum dokumen berakhir.
Siap Mengurus Legalitas Bisnis Anda?
Tim konsultan hukum kami siap membantu mengurus pendirian badan usaha, perizinan OSS, dan drafting perjanjian Anda. Hubungi kami langsung melalui kontak di bawah ini tanpa antrean.
Artikel Relevan Terkait
Bisnis Baju Anak Brand Sendiri: Modal, Legalitas dan Cara Memulainya
Baca Selengkapnya →
Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS: Panduan Melengkapi Persyaratan hingga Terverifikasi
Baca Selengkapnya →